Pencabulan Gadis di Warung

Pencabulan Gadis di Warung
Menurut informasi yang diterima grandong melalui sumber media massa bahwa Edi Sulistyiono yang berumur 24 tahun, seorang pengamen terancam mendekam dalam sel tahanan LP Kelas II A Bojonegoro, Jawa Timur. Pasalnya, dia didakwa melanggar UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Edi yang sudah beristri mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 17 tahun.
Read more of this post





