Petani Di Tuntut Satu Bulan Penjara

Petani Di Tuntut Satu Bulan Penjara
Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur menuntut Darmin (58) satu bulan penjara atas sangkaan menggarap lahan milik Perhutani tanpa izin. Menurut informasi yang diterima grandong blog melalui sumber media massa bahwa Jaksa menilai terdakwa yang bekerja sebagai petani ini telah menggunakan lahan Perhutani secara ilegal. Hal ini melanggar pasal 50 ayat 3 huruf a dan e UU Kehutanan nomor 41 tahun 1999. Darmin juga dituntut karena telah merusak hutan dengan mencabut pohon jati yang baru tumbuh.
Read more of this post





